Di Bondowoso, Pengemudi Mabok Seruduk Dua Pengendara di Alun-alun

Di Bondowoso, Pengemudi Mabok Seruduk Dua Pengendara di Alun-alun

BONDOWOSO (WartaTransparansi.com) – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto – Letnan Karsono, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Rabu (23/12) sekira pukul 16.30 WIB.

Mobil Daihatsu Grand Max hitam Nopol  P 9728 AC menyeruduk dua motor Honda Beat putih Nopol  P 6891 AT dan Honda Beat hitam Nopol  P 5536 AZ.

Mobil Daihatsu Grand Max itu dikemudikan oleh Muhammad Fahryan (21) warga Desa Locare Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

Sedangkan, motor Honda Beat putih dikendarai Buradi (46) berboncengan dengan Saudah (41) keduanya warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Lalu, motor Honda Beat hitam dikendarai Tika Ayu Febrianti (30) warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Padal Pos Pengamanan (Pospam) Lilin Semeru 2020 Jalan Letnan Karsono, Ipda Wahyu Utomo menceritakan mulanya mobil Grand Max hitam melaju dari arah Selatan atau Jalan RE Martadinata.

Sesampainya di Jalan Jaksa Agung Suprapto menabrak motor Honda Beat putih dikendarai Buradi yang membonceng Saudah dari belakang.

“Bukannya berhenti, sopir mobil Grand Max justru tancap gas ke arah Jalan Letnan Karsono,” katanya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di pos pengamanan.

Wahyu melanjutkan, di Jalan Letnan Karsono mobil tersebut kembali menabrak motor

Honda Beat hitam yang dikendarai Tika.

Usai menabrak, Fahryan sempat hendak melarikan diri. Namun, sejumlah warga dan pedagang di Alun-Alun RBA Ki Ronggo langsung menghadang mobil yang dikendarainya.

Fahryan pun turun dari mobil dan diamuk warga. Tak lama, polisi yang berjaga di pospam langsung mendatangi lokasi yang memang jaraknya cukup dekat.

Kemudian, polisi mengamankan Fahryan dari kegeraman warga ke pospam.

“Sang sopir (Fahryan) diduga mengendarai mobil dalam pengaruh miras atau mabuk. Ia mengendarai mobil dengan seorang kernek. Kernek tersebut melarikan diri,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Salah satu pengendara, Tika mengalami luka yang cukup parah, tangan kanannya patah.

“Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dokter,” paparnya.

Saat diwawancarai, Fahryan mengaku menenggak dua gelas miras. Gaya bicara Fahryan sangat meracau.

“Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan Fahryan.

Barang bukti kecelakaan lalulintas juga telah dibawa ke Kantor Unit Laka Bondowoso.

“Selain itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (afi)