JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Polda Metro Jaya sedang gencar menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Namun masih ada saja pihak yang ingin berkerumun yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus berbahaya itu. Salah satunya rencana aksi 1812 yang akan dilakukan ormas FPI dan kelompok PA 212, Jumat (18/12/2020) besok.
Terkait keinginan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Presiden itu, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin. Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta sehat, termasuk para peserta aksi.
“Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.