JAKARTA (Wartatransparansi.com) –Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kebijakan pemerintah itu sudah tepat sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).
“Keputusan untuk mengurangi libur akhir tahun saya rasa merupakan kebijakan yang tepat,” ujar LaNyalla di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Adapun libur akhir tahun yang dipangkas merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri, yakni tanggal 28,29, dan 30 Desember. Sementara itu libur Natal dan Tahun Baru tidak dipotong.
“Pemotongan libur akhir tahun bisa dimaklumi. Mengingat penambahan kasus Corona di Indonesia masih tinggi. Kita tahu per 1 Desember kemarin, total kasus Corona sudah menembus angka 543.975,” kata LaNyalla.
“Oleh karena itu, pengurangan libur ini sebaiknya disikapi dengan bijaksana, karena sudah beberapa kali kesempatan libur panjang berujung pada peningkatan tajam kasus Corona,” imbuh mantan Ketum PSSI ini.