Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi.com
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) setiap akhir tahun atau bulan penghargaan, seperti musim panen terus menerus secara bergelombang menerima penghargaan.
Tetapi, keberhasilan dan kesuksesan Jatim memang tidak bisa dibandingkan dengan daerah atau provinsi lain, mengingat dengan motto CETTAR memang kinerja ASN diminta secara khusus mengikuti irama itu, walaupun belum optimal.
Mengapa? Motto Gubernur Khofifah dan Walil Gubernur Emil Dardak, belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena menyangkut “budaya lama”. Kalau bisa lama mengapa dipercepat, kalau bisa sulit mengapa dipermudah.
Diketahui,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima dua penghargaan dari MenPANRB. Penyerahan dilakukan secara virtual oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin, Rabu (25/11/2020).
Penghargaan Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik, dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes yang diselenggarakan MenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Khofifah di Gedung Tribrata Jalan Dharmawangsa III No. 2 Jakarta.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pendorong semangat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bertekad meningkatkan inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Diketahui, Pemprov Jatim memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.