BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021. Komisi II DPRD Banyuwangi meminta eksekutif agar melakukan evaluasi kembali pagu anggaran program pertanian yang dinilai terlalu kecil.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja antara lain Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Disnaker serta Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi, Selasa (10/11/2020) lalu.
Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi, Suyatno mengatakan, rencana pagu anggaran program pertanian yang di alokasikan dalam APBD tahun 2021 mendatang masih terlalu kecil. Dan hal tersebut tidak berbanding dengan tema pembangunan tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pertanian, pariwisata dan penguatan SDM.
“ Tahun 2021 nanti merupakan bangkitnya pertanian di Banyuwangi, namun anehnya pagu anggaran program pertanian yang dialokasikan pada APBD tahun 2021 masih kecil yakni sebesar Rp. 30,4 miliar, harusnya dialokasikan maksimal sekitar Rp. 70 miliar , “ ucap Suyatno saat dikonfirmasi Awak Media.
Menurut Suyatno, prediksi ancaman krisis pangan tahun 2021 dapat menjadi peluang jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bisa mengatisipasi melalui program-program yang fokus pada ketersediaan pangan salah satunya dari produk pertanian. Sehingga pihaknya meminta eksekutif untuk menata kembali pagu anggaran program pertanian sesuai dengan tema pembangunan tahun 2021.
“ Kita minta anggaran program pertanian ditambah agar produktivitas pertanian bisa lebih maksimal , “ ucapnya.
Selanjutnya sektor perikanan, Komisi II berharap kepada eksekutif untuk lebih meng –suport anggaran program pengelolaan perikanan budidaya atau perkanan darat agar aktifitas pemberdayaan masyarakat lebih maksimal.
“ Yang terpenting sektor perikanan darat , bagaimana bisa lebih maksimal, khususnya produk perikanan yang laku di pasaran sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat, bukan hanya sekedar hobby , “ ungkapnya.
Komisi II berharap pemeritah kabupaten Banyuwangi lebih maksimal melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap masyarakat pembudidaya perikanan darat, tidak hanya memberikan pelatihan, bantuan modal tetapi juga melakukan pendampingan pemasarannya.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian, Komisi II juga meminta SKPD yang membidangi agar lebih memaksimalkan peran pelaku seni di tengah pandemi covid-19 dengan memberikan ijin pertunjukan yang bersifat terbatas ataupun virtual agar ekonomi mereka pulih kembali.
“ Komisi II menyarankan kepada Pemkab Banyuwangi agar bermitra dengan daerah-daerah lain yang pariwisatanya lebih maju, bukan justru bersaing , “ ucap politisi Partai Golkar asal daerah pemilihan Banyuwangi IV ini.
Diakhir wawancaranya, Suyatno juga meminta Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi agar menunda penyaluran insentif guru ngaji tahun 2020 dissat menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 agar tidak terjadi multi tafsir di masyarakat.
“ Komisi II waktu itu meminta Bagian Kesra agar menyalurkan insentif guru ngaji tahun 2020 di Bulan Juli lalu, tetapi selalu ditunda-tunda, dan mau dicairkan bulan Nopember, kan menjadi banyak tafsir karena menjelang Pilkada, kita sarankan ditundasetelah Pilkada , “ pungkasnya. (jam)