Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Illegal Dan Ribuan Miras

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Belasan Juta Rokok Illegal Dan Ribuan Miras
ILEGAL : Kantor Bea Cikau Pasuruan Memusnahkan bafrang barang ilegal sepanjang tahun 2020

“Pandemi merubah pola konsumsi, sehingga banyak konsumen yang mencari rokok ilegal yang lebih murah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron, mengapresiasi kinerja Bea Cukai Pasuruan serta mengucapkan terimakasih.

“Kantor pengawas dan pelayanan Bea Cukai kinerjanya cukup luar biasa,” ujar Gus Mujib saat menyampaikan sambutan.

Ia juga menyampaikan agar memberikan pembinaan kepada pelaku yang tertangkap telah memperjual belikan barang milik negara yang tidak ada cukai.

“Saya yakin pembinaannya juga sudah bagus. Selamat bekerja untuk seluruh petugas dalam memerangi peredaran rokok illegal maupun minuman keras di Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. (hen)