Jember  

LPM Jatim Tuntaskan Konsolidasi 38 Kabupaten-Kota

LPM Jatim Tuntaskan Konsolidasi 38 Kabupaten-Kota
Wasek LPM Jatim Fatchurahman menyerahkan SK Plt kepada Imam Rosyadi, dari Kab. Malang. (foto/transparansi/min)

JEMBER (Wartatransparansi.com) – DPD LPM Jawa Timur telah berhasil melakukan  konsolidasi organisasi di 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur. Terakhir adalah delapan kabupaten-kota yang berada di wilayah timur yang dipusatkan di Kabupaten Jember, Minggu (8/11/2020)

Konsolidasi dipimpin ketua bidang organisasi LPM Jawa Timur Ir. Criswanto Santoso, MSc dibantu  Fatchurahman (Wasek), Ketua bidang antar lembaga Dwi Oetomo, ketua bidang Humas Amin Istighfarin dan Fatkurahman Amang (bidang organisasi).

Tim 5 ini bekerja atas SK LPM provinsi Jawa Timur dengan Ketua Dr. Gatot Sudjito, tugas utama membentuk pengurus baru LPM kabupaten-kota se Jawa Timur.

Dalam kesempatan tesersebut diserahkan SK Plt Ketua diantaranya untuk (Jember) Indi Naidha Notonegoro, (Banyuwangi) Zainal Arifin  (Situbondo) Prasetyo Aji (Bondowoso) Kukuh Triyatmoko (Kab Malang) Imam Rosyadi (Kota  Probolinggo) Joffrie P Wicaksono (Kab. Probolinggo) Supriyono.

LPM Jatim Tuntaskan Konsolidasi 38 Kabupaten-Kota
Rapat konsolidasi Kabupaten/Kota dengan LPM Jatim di Hotel Bintang Mulya, Minggu (8/11/2020)

Mereka yang menerima Plt ketua bertugas membentuk pengurus baru dengan batas akhir tanggal 25 November. Dalam pembentukan pengurus sesuai dengan juknis LPM, juga ada AD/ART LPM

Ketua tim 5 Criswanto Santoso, dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang ichwal LPM (dulu disebut LKMD) hingga terpilihnya Achmad Dolli Kurnia Tandjung Tanjung, ketua komisi ll  DPR hasil Munad LPM di Jakarta belum lama ini.

Dijelaskan oleh Criswanto bahwa plt harus dilakukan karena semua LPM Jawa Timur secara organisasi masa bhaktinya sudah habis menyusul terjadinya kefakuman sekian tahun lamanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam lebih itu, berlangsung sangat dinamis. Bahkan menyambut baik kedatangan tim 5. Setelah menerima Plt ini akan segera membentuk kepengurusan yang baru, lalu setelah pengurus difinitif melakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot. (min)