Pelaksanaan Pimilukada Wajib Sesuai Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Pemilih

Pelaksanaan Pimilukada Wajib Sesuai Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Pemilih
Teks foto: Diskusi zoom virtual yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “Mewujudkan Pilkada Sehat, Rakyat Kuat”, Kamis (05/11/2020).

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar 9 Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Tentu ada pertanyaan bagaimana Pilkada 2020 bisa terlaksana dengan baik dan sesuai protokol kesehatan?

Kaukus Muda Indonesia (KMI) membedah melalui diskusi zoom virtual ‘Mewujudkan Pilkada Sehat, Rakyat Kuat’, Kamis (5/11/2020).

Narasumber Respiratori Saddam Aljihad Tokoh Pemuda, meyakini bahwa pelaksanaan pilkada serentak, akan berhasil meskipun berada ditengah pandemi Covid-19. Ia berharap, masyarakat tidak perlu khawatir asalkan pilkada dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya punya keyakinan pilkada serentak ini akan memenuhi protokol kesehatan. Yang terpenting adalah kita perlu memantau protokol kesehatan ketika pilkada serentak tersebut dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Armyn Gultom mengatakan,
Pilkada 2020 digelar 270 daerah, pada 9 Desember 2020 mendatang. Walaupun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kita berharap harus ada aturan yang lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Kalaupun sudah ada harus bisa dilaksanakan dengan baik,” kata pria asal Sumatera Utara ini.

Sebab, menurut Armyn, banyaknya daerah yang melaksanakan pilkada akan menimbulkan kerumunan, sehingga bisa memunculkan klaster baru Covid-19. Untuk itu katanya, membutuhkan komitmen dari calon kepala daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.