Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memantapkan pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, di wilayah Jatim, dengan penyerahan aset rumah sakit RSJ Menur.
Sekretaris Dearah Pemprov Jatim, Dr Heru Tjahjono, selalu wakil dari Pemprov Jatim menyatakan bahwa penyerahan aset kepada daerah, merupakan upaya dari pusat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Jatim.
Apalagi, peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi salah satu hal yang sangat penting. Terutama sektor pelayanan kesehatan yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemprov Jatim menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes RI sebagai wakil dari Pemerintah Pusat, yang telah memberikan hibah tanah dan aset. Dimana sebelumnya sudah menghibahkan RSU dr. Soetomo Surabaya, dan hari ini RSJ Menur.
Heru mewakili Pemprov Jatim meyakini bahwa menyerahkan aset ini akan memberikan manfaat terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat secara luas.
Selain itu, hibah sebagian lahan yang selama ini digunakan RSJ Menur, dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Jatim.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes RI drg. Oscar Permadi mengatakan, penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan hibah BMN dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum (3T) di lingkungan Kemenkes dan Pemprov Jatim.
Kemitraan Pemerintah Pusat dengan Pemprov Jatim, merupakan upaya memantapkan meningkatkan fasilitas kesehatan, sekaligus menuju pelayanan kesehatan yang prima.
Diketahui, jika Pemprov Jatim menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintahan yang saat ini digunakan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya seluas 45.130 m2, Sedangkan Kemenkes RI menerima Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemprov Jatim berupa Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang yang berlokasi di Jl. Oro Oro Dowo Kec. Klojen, Kab. Malang seluas 58.588 meter persegi.