JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Lisman Hasibuan dari Sekretariat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menilai Zainuddin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, kurang perhatian kepada organisasi pemuda. Dimana Menpora tidak mengajak para Pemuda Indonesia untuk terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
Padahal kata Lisman sapaan akrabnya, Pemuda Indonesia bisa dilibatkan secara aktif membantu pemerintah mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
“Momentum 28 Oktober 2020 Sumpah Pemuda Indonesia, harusnya menjadi momentum Menpora RI merangkul semua Komponen Pemuda Indonesia. Dimana ada ratusan pimpinan OKP dan ormas kepemudaan yang ada di Kemenpora RI bisa diajak dalam mensosialisasikan UU Cipta Kerja,” terang Lisman Hasibuan yang juga Wakil Ketua Umum DPP KNPI, saat dihubungi Sabtu, (31/10/2020) di Jakarta.
Katanya, OKP yang setiap tahunnya Mendapatkan Anggaran APBN harusnya dapat mensosialisasikan UU Cipta Kerja, karena UU tersebut sangat bermanfaat bagi jutaan pemuda yang saat ini belum terserap menjadi pekerja atau wirausahawan.
“Dinamika Pemuda Indonesia yang saat ini terpecah belah dan sesuai arahan Presiden RI Jokowi bahwa buntunya komunikasi publik yang bagi di antara Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Maju. Seharusnya Menpora RI bersama elemen rakyat bisa memahaminya, bahwa potensi pimpinan OKP bisa diberikan ruang untuk terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja,” jelas Lisman.