Tajuk  

Gubernur Khofifah Ingatkan Libur Panjang Jaga Prokes

Gubernur Khofifah Ingatkan Libur Panjang Jaga Prokes
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Transparansi

Libur panjang selama 5 hari efektif, dengan 2 hari bonus sesudah dan setelah peringatan hari besar Islam, kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, pada hari Kamis, tanggal 29 Oktober 2020 bertepatan dengan 12 Robiul Awal 1443 Hijriyah. Ditanbah libur rutin hari Sabtu dan Minggu, maka jadilah masyarakat menikmati libur 28 Oktober – 1 November 2020.

Libur panjang terbuka dengan situasi dan kondisi masa pandemi Covid-19 menuju transisi ke kehidupan normal baru dengan syarat mutlak tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan bersih, dan menjaga jarak, menjadi perhatian secara khusus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Khofifah mengingatkan bahwa,
selama menikmati libur panjang agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, menjaga kesehatan dengan memperkuat imun masing-masing individu. Terutama budaya baru perilaku dengan menjaga kebersihan serta menjalankan budaya baru memakai masker di mana saja dan kapan saja.

Diketahui, dalam satu bulan terakhir, penanganan kasus COVID-19 di Jawa Timur menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. 50% kab/kota di Jawa Timur telah menjadi zona kuning, dan tidak tertutup kemungkinan dalam minggu atau akhir Oktober jika protokol kesehatan dijalankan dengan patuh serta disiplin tinggi, maka zona kuning akan meningktakan.

Selain itu, data kasus aktif positif Covid-19 terus menurun. Bahkan, berdasarkan laporan data dari laman covid19.go.id, Sabtu (24/10/2020), Jatim hanya 50% dibanding Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (DKI Jakarta
Kasus Baru: 952 ; Kasus Aktif Positif Terkonfirmasi: 99.158; Sembuh 84.337 ; Wafat 2.126). Sedangkan Jatim (Kasus Baru: 295 ; Kasus Aktif Positif Terkonfirmasi: 50.364;
Sembuh: 44.359; Wafat 3.631)