Oleh : DjokobTetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi.com
Sekedar sebuah renungan bahwa
Hari Santri Nasional
buah dari Resolusi Jihad. Resolusi ini dikeluarkan dalam pertemuan wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Para ulama ini menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad atau perang suci.
Isi dari Resolusi Jihad tersebut yakni berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain bagi setiap orang Islam di Indonesia. Selain itu disebut pula muslimin yang berada dalam radius 94 km dari posisi kedudukan musuh, wajib ikut berperang.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015
Menetapkan dan Memutuskan sebagai Hari Santri Nasional
Resolusi Jihad sebagai dasar menetapkan Hari Santri Nasional, ialah
pernyataan tertulis atau fatwa tertulis
berisi tuntutan tentang jihad, berjuang di jalan Allah SWT, karena mempertahankan kemerdekaan. Menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Dimana saat itu NICA (Netherlands Indies Civil Administration) membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu.
Hal ini menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, bukanlah akhir perjuangan. Justru perjuangan makin tidak mudah ketika bangsa Indonesia harus menegakkan kemerdekaan karena upaya kolonialisme masih tetap ada. Ulama pesantren sudah menyiapkan jauh-jauh hari kalau-kalau terjadi perang senjata saat Jepang menyerah kepada Sekutu.
Setelah pertempuran 10 November 1945 berlalu, Resolusi Jihad NU terus digelorakan. Dalam Muktamar ke-16 Nahdlatul Ulama pada 26-29 Maret 1946 di Purwokerto, Jawa Tengah seperti disebut dalam buku Jihad Membela Nusantara: Nahdlatul Ulama Menghadapi Islam Radikal dan Neo-Liberalisme
Berdasarkan Muktamar ke-16, bahwa garis perjuangan NU menghadapi Islam Radikal dan Noe-Liberalisme. Itu artinya bahwa sejak 1946, organisai masyarakat Islam terbesar di tanah sudah menyatakan jihad melawan Radikal dan Noe-Liberalisme.
Memperingati Hari Santri Nasional, maka menjadi kewajiban para santri selalu menggelorakan semangat jihad sepanjang massa dengan penekanan melawan Radikal dan Noe-Liberalisme.
Hari Santri Nasional, jauh lebih bermakna untuk melakukan muhasabah (introspeksi) bahwa santri diberi penghargaan menerima supremasi Hari Besar Nasional, wajib melakukan resolusi dalam memerangi berbagai kemungkaran, melakukan jihad memerangi kemiskinan karena Neo-liberalisme , dan memerangi perilaku radikal karena sengaja membuat kerusuhan serta keonaran.