Tajuk  

Bahaya! 53 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

Bahaya! 53 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, kini mulai menuai masalah. Dugaan pelanggaran dengan menggunakan media sosial sudah tercatat 53 kali.

Selama 20 hari kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, dari tanggal 26 September hingga 15 Oktober 2020. Bawaslu mengaku menemukan 53 kasus dugaan pelanggaran kampanye di Media-Sosial (Medsos).

Hal itu terungkap saat
dalam Webinar yang digelar dihadiri berbagai pihak secara virtual ini mengangkat tema “Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020” yang digelar Masyarakat-Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI)

Acara tersebut dibuka oleh Ketum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo dengan nara sumber yang hadir ialah Wawan Purwanto (Deputi VII BIN), Fritz Edward Siregar (Bawaslu), Profesor Dr. Widodo Muktiyo (Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng mewakili Kapolda Irjen Pol Nico Afinta
dan Direktur Lembaga Survei (Indodata) Danis Tri Saputra Wibono, Jumat (23/10) siang, di Sekertariat PWI Pusat Lantai 4 Gedung Dewan Pers.