Satgas penanganan Covid-19 tidak dapat bergerak sendiri sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, media, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi (pentaheliks) untuk menjalankan perannya. Di samping itu, diperlukan strategi yang terintegrasi dan terarah, lalu diikuti koordinasi yang solid antarsatgas secara berjenjang sehingga perubahan perilaku dapat terjadi.
Pembentukan Bidang Perubahan Perilaku pada satgas penanganan Covid-19 dimaksudkan untuk menangani permasalahan penularan Covid-19 di hulu, yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar patuh 3M. Dengan demikian, diharapkan bahwa penyadaran dan perubahan perilaku tersebut dapat memutus rantai penularan Covid-19.
Sebagai upaya mengakhiri pandemi Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh masyarakat menjadi garda terdepan dengan menerapkan 3 utama
yaitu wajib menjaga iman, aman dan imun. Iman dimaknai dengan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman diartikan sebagai kepatuhan totalitas terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dikenal dengan istilah 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun). Sedangkan Imun harus dijaga diantaranya dengan mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga, dan beristirahat cukup.
Dalam konteks aman, perilaku wajib 3M harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Masih cukup banyak masyarakat yang enggan melaksanakan 3M secara konsisten. Padahal, kepatuhan terhadap 3M mutlak menjadi prasyarat memutus rantai penularan Covid-19.
Hasil survei BPS selama tanggal 7-14 September 2020 lalu menunjukkan masih adanya 17 persen responden yang yakin atau sangat yakin dirinya tidak akan tertular Covid-19. Bisa berdampak terhadap pengabaian 3M
Perubahan perilaku adalah sebuah perubahan budaya
Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 didukung oleh tiga subbidang penting yang saling mendukung, yaitu Subbidang Sosialisasi, Subbidang Edukasi, dan Subbidang Mitigasi. Tim dalam bidang tersebut diharapkan mampu menggalang kolaborasi antara pemerintah, media, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi (pentaheliks) yang solid dan saling melengkapi.
Di dalam internal satgas penanganan Covid-19, Bidang Perubahan Perilaku memerlukan dukungan dari Bidang Komunikasi Publik, khususnya untuk membangun
komunikasi publik yang efektif bagi masyarakat.
Buku pedoman perubahan perilaku penanganan Covid-19, secara narasi sudah cukup baik, tetapi pelaksanaan dari perubahan budaya baru membutuhkan tokoh sebagai teladan, tokoh dengan tingkat kepercayaan tinggi, dan tokoh dengan kemampuan meyakinkan bahwa ke depan perubahan ini akan membawa kebaikan. (@)