Jika prajurit TNI dan Polri itu memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan baik. Dalam kasus LGBT di TNI misalnya dijelaskan secara transparan bahwa 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer adalah persoalan hubungan sesama jenis. Yakni antara prajurit dengan prajurit, ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya perwira menengah. Ada yang melibatkan lulusan baru dari Akmil dan terendah prajurit dua (Prada). Mereka adalah korban LGBT di lembaga pendidikan.
Sikap IPW patut mendapat acungan jempol karena mengkritisi lembaga negara, Polri sebagai garda terdepan penegakkan hukum dan TNI sebagai tentara negara dalam membentengi Nusantara dan bangsa dari berbagai jenis ancaman.
Transparansi seperti yang digunakan dalam istilah politik berarti keterbukaan dan pertanggung-jawaban. Istilah ini adalah perpanjangan metafor dari arti yang digunakan di dalam ilmu Fisika: sebuah objek transparan adalah objek yang bisa dilihat tembus.
Aturan dan prosedur transparan biasanya diberlakukan untuk membuat pejabat pemerintah bertanggung-jawab dan untuk memerangi korupsi. Bila rapat pemerintah dibuka kepada umum dan media massa, bila anggaran dan laporan keuangan bisa diperiksa oleh siapa saja, bila undang-undang, aturan, dan keputusan terbuka untuk didiskusikan, semuanya akan terlihat transparan dan akan lebih kecil kemungkinan pemerintah untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan sendiri.
Itulah transparan anggaran harus terbuka dan bisa diperiksa. Tetapi tembus pandang, bukan memegang dan menguasai.
Sedangkan dalam hal perilaku menyimpang, maka hakim maupun petugas penegakkan supremasi hukum, wajib menyembunyikan siapa saja, sebagai bagian menutup aib, siapa saja pelaku, prajurit pangkat kopral maupun berpangkat jenderal.
Oleh karena itu, pemberitaan berkaitan dengan LGBT atau sejenis, harus diupayakan disampaikan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Karena menyangkut masalah perilaku dan kebobrokan moral, tetapi hal itu menjadi hak preogratif Allah SWT, memberi ampunan kepada hamba-Nya.
Sikap kritis IPW tetap wajib mengedepankan kritik konstruktif dengan mengedepankan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara. Mengawal penindakan hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Tetapi tetap harus menjaga marwah prajurit dan pejabat negara dari isu yang membahayakan sebagai kampanye perilaku kurang bermoral dan kurang beradab. Mengingat transparansi bukan berarti membuka aib manusia. Apalagi prajurit dan pejabat negara. (@)