Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Bawaslu Banyuwangi Gelar Bimtek 

Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Bawaslu Banyuwangi Gelar Bimtek 
Acara bimtek di hall hotel Aston 

Sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim menjelaskan acara bimtek ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Bawaslu nomer 8 tahun 2020. Kita ada pengawasan yang elektoral dan juga pengawasan non elektoral. Dalam hal ini, kami menangani pengawasan sengketa Pilkada 2020. Selain itu, kami juga sudah membentuk satgas pencegahan penanganan terkait Covid-19,” jelasnya

Masih lanjut Hamim mengatakan, materi dalam bimtek kali ini meliputi pengawasan tahapan kampanye, juga memantau dan menganjurkan kedua paslon untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan kegiatan kampanyenya.

Ia memaparkan ketentuan pencegahan Covid-19 dalam kampanye, antara lain bila berada di dalam ruangan kampanye hanya bisa mendatangkan 50 orang dan tempat duduk harus berjarak 1 meter. Untuk peserta yang datang wajib menggunakan masker dan wajib menyediakan tempat cuci tangan. Apabila ketetapan ini dilanggar, maka kedua paslon dikenakan sanksi peringatan administrasi untuk membubarkan diri,” pungkasnya. (Yin).