Tajuk  

Ketika Rakyat Sudah Khianati Demokrasi

Ketika Rakyat Sudah Khianati Demokrasi
Djoko Tetuko

Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

Demo menolak Undang Undang Cipta Kerja, dimana-mana. Inilah ikhtiyar demokrasi rakyat ketika menagih janji wakil rakyat. Ketika aspirasi rakyat diabaikan dan kepentingan partai politik dinomersatukan. Apalagi keinginan pemerintah menjadi prioritas utama.

Di warung kopi, di pinggir jalan, di pusat keramaian, rakyat mulai menanyakan apakah wakil rakyat sudah lupa bahwa anggota DPR RI itu mewakili rakyat.

Tetapi, dalam dialog di warung kopi itu, sebagian rakyat juga sudah memberikan argumentasi sangat diplomatis, bahwa suara rakyat sudah dibeli para wakil rakyat saat Pemilu, maka jadilah seperti sekarang ini, wakil rakyat sudah merasa hanya menjadi pejuang untuk partai politik dan pemerintah. Bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena rakyat sudah mengkhianati demokrasi dengan menjual harga diri sejati, suara pemilih pada pesta demokrasi.

Inilah drama ketika wakil rakyat sudah terbiasa menjadi petugas partai politik, dan menjadi petugas pemerintah. Bukan lagi melakukan kontrol, apalagi mengawasi. Para anggota dewan
sudah merasa bukan lagi wakil rakyat karena “demokrasi jual beli suara”, sudah menjadi budaya sejati dalam dekokrasi di negeri ini.

Yang jelas undang undang Omnibus Law sudah terlanjur disahkan setelah sebagian fraksi menyetujui, Senin (5/10/2020). Ibarat nasi sudah menjadi bubur. Walaupun hampir seluruh rakyat dari pelosok desa sampai perkotaan, dari mahasiswa sampai buruh bersatu menolak dengan menggelar berbagai demo. Apalah arti demo jika tidak ada kekuatan dan kemampuan mengubah atau membatalkan undang undang.

Secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut: