JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (MN KAHMI) diharapkan tetap turut andil memikirkan dan melakukan refleksi atas perjalanan demokrasi di Indonesia. Bukan hanya menyangkut Pilkada Serentak Desember nanti. Tetapi bagaimana wajah demokrasi Indonesia menjadi lebih baik dan sehat.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Virtual yang dihelat Majelis Nasional KAHMI dengan tema ‘Jalan Selamat Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19’, Rabu (7/10/2020) malam.
“Bagaimana proses pemilihan wakil rakyat di Senayan terus mengalami perbaikan. Termasuk bagaimana proses lahirnya pemimpin nasional yang kita pilih. Apakah keputusan tentang Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold yang tinggi menjadikan bangsa ini lebih baik? Atau sebaliknya?” tandas LaNyalla.
Sebab, lanjutnya, ambang batas yang tinggi bagi partai politik kerap menghasilkan kasus terbuangnya suara sah rakyat. Begitu pula ambang batas yang tinggi dalam pencalonan presiden, menyebabkan masyarakat tidak punya banyak pilihan. Bahkan menjadikan bangsa ini terpolarisasi. Padahal konstitusi menjamin hak warga negara untuk memilih dan dipilih.
“Memang Mahkamah Konstitusi telah menolak uji materi Pasal 222 UU No.7/2017 tentang Pemilu, tetapi bukan berarti hal ini sudah tidak bisa kita bicarakan lagi. Koreksi atas demokrasi sangat wajar. Bukan sesuatu yang haram. Saya berharap KAHMI menjadi bagian dalam proses mengawal perjalanan demokrasi di negeri ini,” urai Senator asal Jawa Timur ini.