DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

Dari sektor PAD dilakukan pengurangan pagu yang disebabkan berkurangnya potensi riil dan kondisi per sektor dalam masa pandemi covid-19. Sedangkan pendapatan transfer baik yang bersumber dari pemerintah propinsi maupun pusat bersifat mandatory dan mengalami penurunan yang cukup signifikan sebagai dampak perubahan postur APBN tahun 2020.

Pada perubahan APBD tahun 2020, kemampuan belanja daerah semula sebesar Rp. 3,375 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp. 3,398 triliun atau naik sebesar Rp. 23,4 miliar atau 0,68 persen.
Kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah, refocussing serta penyesuaian berbagai komponen APBD dalam rangka penanganan covid-19 dan tatanan era baru.

“ Penyesuaian dialokasikan untuk tiga program prioritas, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan , “ ucap Bupati Anas.

Adapun untuk komposisi pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2020. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebelumnya menjadi sebesar Rp. 187,3 miliar atau bertambah sebesar Rp. 151,6 miliar atau 424,67 persen.

Pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2020, untuk penembahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dalam rangka pemenuhan program pemerintah pusat yaitu hibah air minum perkotaan dan air minum berbasis kinerja tahap I sebesar Rp. 4,1 miliar. (adv/jam)