SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengusulkan agar jabatan Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur yang selama ini selalu dijabat oleh Wakil Gubernur ex officio, kedepan tidak harus Wakil Gubernur .
“Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata bisa dipilih menjadi Ketua Kwarda Pramuka. Ini untuk menghindari Kwarda Pramuka dari kepentingan kepentingan politik dan menjaga independensi Pramuka itu sendiri ,” tutur Sahat kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Jabatan Ketua Kwarda Pamuka Jawa Timur saat ini hangat diperbincangan kalangan anggota DPRD Jawa Timur. Maklum, Kwarda Pramuka Jawa Timur memiliki nilai strategis dan rawan keseret ke ranah pilitik.
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang membidangi masalah hukum mengatakan, Kwarda Pramuka Jawa Timur harus terbebas dari kepentingan politik. Pramuka memiliki tujuan pendidikan karakter anak bangsa.
Posisi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur perlu ditinjau ulang untuk tidak lagi menjadi jabatan ex officio .