DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D)_Lawyer & Founder RAN LAW FIRM, Kuasa Hukum PT Glafidsya Medika RMA Group@Skincare dalam jumpa pers mengatakan, sdr Syahar Banu@Pemilik akun Twitter Syahbanu telah melakukan Pencemaran Nama Baik atas ibu dr. Reza Gladys terkait postingan dia di Twitter.
“Secara tegas, hari ini kami menyampaikan somasi secara tertulis melalui media massa terhadap Pemilik akun Twitter SyahBanu, apabila dalam waktu 3 x 24 jam somasi tersebut tidak ditanggapi, maka kita akan bawa ke jalur hukum,” kata Razman kepada awak media di Gedung PT Glafidsya Medika Jln Adhyaksa Raya Jakarta. Senin (28/09)
“Kalau ada keluhan, silahkan datang langsung kepada ke ibu dr. Gladys untuk menyampaikan masalahnya, jangan melalui media, klarifikasi dengan cara baik-baik sesuai adat ketimuran,” pungkasnya. (sab)