Madiun  

Program PTSL Diduga Jadi Ajang Bisnis Pegawai BPN Kabupaten Madiun

Program PTSL Diduga Jadi Ajang Bisnis Pegawai BPN Kabupaten Madiun
ILUSTRASI : Kantor BPN Kabupaten Madiun

MADIUN  (WartaTransparansi.com) – Sertifikasi tanah yang menjad

Program PTSL Diduga Jadi Ajang Bisnis Pegawai BPN Kabupaten Madiun
ILUSTRASI : Kantor BPN Kabupaten Madiun

i bagian dari reforma agraria terindikasi sebagai ajang bisnis bagi sebagian pegawai yang membidanginya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun.

Hal itu saat ini tengah menjadi sorotan Bambang Gembik, tokoh LSM yang juga pemerhati kebijakan publik. “Pengamatan saya saat ini tengah terfokus pada penjualan sampul plastik dan kas keuangan koperasi yang bernaung di bawah Kantor BPN Kabupaten Madiun,” aku Bambang Gembik kepada jurnalis, Kamis 24/9).

Dipaparkan Gembik, panggilan gaul Bambang Gembik, pihaknya mencurigai posisi kas koperasi, dari hasil keuntungan penjualan sampul plastik sebagai pelengkap buku sertifikat tanah warga, yang cuma Rp. 200 juta.

Padahal, menurut kalkulasi kasar Gembik, harusnya kas Koperasi Bumi Bhakti terdapat dana segar sekurang kurangnya sebesar Rp. 1.792.500.000.

Angka tersebut dihitung secara kasar Gembik dari keuntungan Rp. 15.000/ lembar, dari harga sampul sebesar Rp. 25.000/ lembar.

Jika keuntungan tersebut dikalikan jumlah peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai 2017 hingga 2020 yang mencapai 119.500 peserta, ketemu Rp. 1.792.500.000.

Ketua Koperasi Bumi Bhakti, Rangga, saat hendak dikonfirmasi jurnalis dan LSM tidak berada di tempat. “Beliau sudah pindah ke BPN Gresik,” jelas Andri Satriya, SH, Kasubag TU BPN Madiun, Kamis(24/9). Pernyataan tersebut dibenarkan I Made Supriyadi, Kasubag Hukum, yang mendampingi Andri Satriyo.

Sementara Pengawas koperasi yang juga pegawai BPN setempat, Dwi Joko Sulistyo, tak mengelak perihal keuangan pada kas koperasi yang diawasinya tinggal Rp. 200 juta. “Iya kas di koperasi sini cuma tinggal Rp. 200 juta,” tutur Joko di Kantor BPN kepada jurnalis dan LSM.