Tajuk  

Sosialisasi Pakai Masker mulai Masiv

Sosialisasi Pakai Masker mulai Masiv
Djoko Tetuko

Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi  WartaTransparansi

Peringatan Ketua Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Doni Monardo, bahwa pandemi virus Corona masih akan berlangsung dalam waktu cukup lama.

Maka sosialisasi dan kampanye pakai masker merupakan “obat paling hebat”, memutus mata rantai Covid-19. Sebab, dengan menggunakan masker dan disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan rumah dan kantor juga kebersihan lingkungan. Paling efektif menjauhkan dari wabah virus Corona.

Di masjid Al-Hidayah Celep Sidoarjo, sebelum prosesi sholat Jumat, (18/9/2020) petugas membacakan pengumuman dari Lurah Celep, Sayuti, SH, dengan lengkap dan jelas soal pakai masker dalam kehidupan sehari-hari dan menyediakan tempat mencuci tangan bagi tempat berkumpul orang banyak.

Isi mengumumkan dengan sifat sangat penting itu;

Menindak
lanjuti hasil rapat Dinas Kades/Kakel dengan Camat Sidoarjo pada hari Kamis, tanggal 17 September 2020 di Kantor Kecamatan Sidoarjo, tentang Pelaksanaan Inpres, Pergub, Perda, bahwa semua warga harus melaksanakan Protokol Kesehatan.

Dimana sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Pergub Nomor 53 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020, memberitahukan warga selalu memakai masker saat beraktifitas baik di lingkungan rumah maupun di luar. Dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sebagai berikut :
1. Melanggar perorangan tidak menggunakan masker dikenakan denda sebesar Rp. 150.000 s. d Rp. 250.000, atau menjalani hukuman 3 hari.
2. Ruko, Cafe, Warkop, Toko dan lain-lain yang tidak menyediakan Protokol Kesehatan (Cuci tangan dan lain-lain) kena denda Rp. 1.000.000.
3. Perusahaan atau Badan Usaha (Koperasi) yang tidak menyediakan Protokol Kesehatan dengan denda sebesar Rp. 5.000.000.

Sosialisasi pakai masker (PK) dan protokol kesehatan (PK), melalui kegiatan sholat Jumat sangat efektif, efisien, dan masiv. Apalagi corong speaker didengar seluruh wilayah kampung itu.

Dan jika seluruh masjid dan tempat ibadah lainnya, tempat keramaian seperti pasar, Mall, toko swalayan modern, restaurant, Cafe dan tempat kerumunan melakukan kampanye acara masiv, maka dalam waktu tidak terlalu lama PK (pakai masker) dan (protok kesehatan) akan menjadi budaya dalam kehidupan normal sehari-hari.

Jika budaya pakai masker dan disiplin protokol kesehatan, sudah menjadi “budaya baru”, maka insyaAllah harapan Presiden Joko Widodo dalam 14 hari, warga terinfeksi virus Corona menurunkan akan tercapai. Bahkan tidak berlebihan melebihi dari target awal.

Dengan catatan, penanganan, percepatan, dan pengendalian Covid-19, lebih fokus pada klaster baru maupun kasus positif baru. Sehingga juru bicara Satgas atau siaran pers Satgas, mengubah model dengan melakukan penutupan data lama sejak 13 September 2020, kemudian mulai 14 September 2020, sejak perintah Presiden Jokowi dan PSBB di Jakarta diberlakukan kembali, dapat dimonitoring dan dievaluasi.

Pengumuman Satgas Covid-Jatim memberikan simbol zona merah hingga kuning sudah cukup baik. Tetapi jauh lebih sempurna jika difokuskan selama Pergub 53 Tahun 2020, diberlakukan, maka perkembangan daerah kabupaten/kota seperti apa?

Tentu saja lebih rinci dan detail. Misal, Surabaya melakukan program test swab seperti apa? Kasus positif baru berapa karena apa saja, kasus sembuh berapa dengan menghabiskan anggaran per orang dan secara keseluruhan berapa? Satgas sudah menghabiskan anggaran berapa salam 7 hari terakhir, dan sejak Pergub diberlakukan.

Meningkatkan kualitas sosialisasi dan kampanye PK, juga menyampaikan informasi publik sangat profesional dan mengikuti prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik, maka akan lebih menyempurnakan dan memberi harapan juga semangat seluruh warga.

Oleh karena itu, dengan tetap ada virus Corona, tetapi sudah dikalahkan dengan memakai masker dan disiplin protokol kesehatan, maka kehidupan normal sehari-hari akan segera pulih dan roda ekonomi bakal berputar kembali, sekaligus memutarkan roda sosial, budaya, keagamaan, dan berbagai aktifitas mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang, terutama bidang akhlaq atau budi pekerti.

InsyaAllah dengan menjalankan pengeterapan hidup sehat sederhana ini akan memulihkan semua kehidupan yang terpapar dan terpuruk karena virus Corona, menjadi semangat baru dan kebangkitan baru.

*Berikut Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Kamis 17 September 2020*

1. Kabupaten Banyuwangi

2. Kota Pasuruan

3. Kabupaten Pasuruan

4. Kota Malang

*- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Kamis 17 September 2020*

1. Kota Surabaya

2. Kota Kediri

3. Kabupaten Bojonegoro

4. Kabupaten Jombang

5. Kabupaten Lamongan

6. Kabupaten Jember

7. Kabupaten Madiun

8. Kabupaten Malang