Belum Membangun TPA Sampah Akhirnya Dibuang Ke Lahan Bekas Galian C

Belum Membangun TPA Sampah Akhirnya Dibuang Ke Lahan Bekas Galian C
Kabid kebersihan DLH kabupaten Banyuwangi Ir. Bibit Suwiji

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Sejak tahun 2018 penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di kelurahan Bulusan kecamatan Kalipuro sampai saat ini belum ada pembukaan resmi lahan baru untuk difungsikan sebagai penampungan akhir sampah wilayah kabupaten Banyuwangi.

 
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi saat ini masih membuang sampah akhir yang di tempatkan pada lahan bekas galian C di beberapa lokasi sekitar desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari dan Prosesnya pun tumpukan sampah di Uruk tanah lalu dipadatkan dengan berapa tingkatan ke atas sampai datar menyamaratakan dengan tanah yang lain.
 
Ketika diwawancarai kepala bidang (Kabid) kebersihan DLH kabupaten Banyuwangi Ir. Bibit Suwiji menerangkan bahwa untuk lahan pembuangan akhir sampah sebenarnya sudah ada di wilayah kecamatan Wongsorejo dan lahan tersebut bersertifikat milik Pemkab Banyuwangi dengan keluasan tanah sekitar 10 hektar, namun untuk pembangunannya memang masih menunggu konsep dari Kementerian PUPR.
Sebenarnya tidak ada kendala untuk lahan TPA yang di Wongsorejo itu, karna pemerintah tingkat Kecamatan dan masyarakat sekitar sudah setuju. Hanya karena pembangunan harus menunggu proses AMDAL dan kajian kajian yang diperlukan untuk dijadikannya TPA tersebut,” ujar Bibit. Kamis (17/9).
Untuk pembuangan akhir sampah saat ini lanjut kata Bibit selama masih belum ada pembangunan TPA yang baru kami membuat kesepakatan dengan pemilik lahan bekas galian C untuk dijadikan penampungan sampah akhir dengan metode pengurukan pemadatan yaitu tumpukan sampah ketinggian satu meter lalu diuruk tanah yang dipadatkan dengan alat berat (eskavator). 
 
“Insya’ Alloh dengan metode yang digunakan tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan peresapan air bawah tanah yang digunakan warga,” pungkas Bibit. (Yin).