17 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Lamongan Jalani Sidang Ditempat

17 Pelanggar Protokol Kesehatan Di Lamongan Jalani  Sidang Ditempat
Pelanggar Protokol Kesehatan di Lamongan, Jawa Timjrjalani sdang ditempat

LAMONGAN (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 17 orang pelanggar protokol kesehatan di Lamongan Jawa Timur terjaring operasi petugas Satgas Covid-19. Mereka lalu digiring untuk sidang ditempat.

Ini menjadi bukti atas ketentuan baru yang mulai diterapkan serentak secara nasional, termasuk di Lamongan setelah petugas Covid menerjunkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

Hari ini dilakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Melalui razia masker ini kita sadarkan warga yang belum patuh protokol kesehatan dengan cara humanis,” ungkap Bupati Fadeli saat meninjau Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di depan Gedung Sport Center Lamongan, Senin (14/9).

Bagi pengendara yang terjaring langsung dilakukan sidang secara formal dengan menghadirkan hakim ketua serta panitera pengganti dari Pengadilan Negeri Lamongan

Kepala Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi menerangkan, penerapan protokol kesehatan meliputi menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak. Namun saat ini baru penegakan disiplin penggunaan masker