Tajuk  

PSBB Jakarta Lebih “Kompromi”

PSBB Jakarta Lebih “Kompromi”
Djoko Tetuko Abdul Latief

Jumpa pers seluruh kekuatan ini, Kajati DKI Jakarta, Asri Agung Putra, mendukung penegakan hukum bagi yang melanggar dalam PSBB, terutama berkaitan dengan kejahatan nyata, termasuk mengambil paksa jenazah Covid-19

Sebagaimana prinsip PSBB, harus bisa berjalan efektif, bahwa untuk itu harus melaksnakan ketentuan Pergub 88 itu apa adanya. Tentu langkah pertama persuasif, dan meyakini warga Jakarta waspada.

Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Covid-19 Pusat,
bahwa PSBB Jakarta sudah melalui proses sesuai ketentuan; prakondisi, waktu, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

Jubir Wiku Adisasmito, mempertegas bahwa PSBB Jakarta dengan harapan kasus positif Corona bisa terkendali, penularan virus Corona bisa dicegah, ekonomi dan budaya tetap berjalan dengan disiplin tinggi dan protokol kesehatan Sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat bisa menjalankan kebiasaan baru. Juga menjaga keselamatan petugas kesehatan terjaga dengan baik.

PSBB “Kompromi” di Jakarta, sebagai Gubernur Anies menutup bahwa InsyaAllah sama-sama dijalani dengan disiplin. Bahwa terkait kerukunan masyarakat ditetapkan ada pembatasan tidak boleh lebih dari 5 orang.

PSBB “Kompromi” tidak totalitas seperti, periode pertama dimana semua aktifitas “berhenti total”, tetapi pembatasan sekarang lebih kompromi hanya pada perkantoran dan aktifitas non-ekonomi budaya. Itupun masih bisa kompromi sepanjang disiplin dan mengeterapkan 3M (memakai masker, mencicipi tangan dan menjaga jarak). Apalagi menambah dengan menjaga kebesihan lingkungan, perkantoran dan rumah.

Pasar, Mal, kendaraan umum, kendaraan pribadi juga sama tetap jaga protokol kesehatan, hanya mengisi kapasitas dengan 50 %, bahkan begitu yakin Gubernur Anies menyatakan,
InsyaAllah melewati masa menantang ini, dijalani dengan keteguhan dan kedisiplinan. Mengingat Allah SWT menugaskan menghadapi wabah dan pandemi ini sesuai kemampuan.

Gubernur Anies mengajak warga berdoa menambah doa untuk keselamatan.
Doa agar wabah ini segera diangkat, hal itu dengan Ikhtiyar semua dengan arah yang sama. Memotong mata rantai Covid-19

Prinsip PSBB sebagaimana penegasan Gubernur Anies, “Berada di rumah mengurangi kepergian, belajar di rumah, beribadah di rumah, bekerja di rumah aktifitas di rumah”.

Semua penjelasan saat Jumpa pers di Balai Kota Jakarta, ialah menjalankan PSBB dengan sungguh-sungguh. Tetapi tidak seperti dulu, tidak menutup semua aktifitas, seperti “Jakarta Gang Buntu”, tidak menutup aktifitas roda ekonomi dan budaya, tidak menghentikan kendaraan bermotor, dan masih membolehkan berbagai aktifitas sesuai Pergub. Itulah PSBB “Kompromi”.

Lebih hebat supaya tetap menjalankan Inpres 6 tahun 2020, juga Pergub 79 tahun 2020, menindaklanjuti Inpres di atas, maka Kepolisian bersama TNI, Kehakiman, Pemda dan masyarakat melakukan “Operasi Yustisi”. Inilah PSBB bernafas Inpres. Luar Biasa!!!. Jakarta PSBB, tetapi Jakarta bukan Gang Buntu. Jakarta tetap ibukota negara. Jakarta tetap bergerak bersahaja. (@)