Sebab jika “budaya baru” 3T dan 3M menjadi materi kampanye, maka masyarakat di semua sektor maka kesehatan mereka jakan terjaga, juga mampu bekerja dan berkarya untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Kedepan jika warga sudah terbiasa melakukan “budaya baru”, akan meningkatkan semangat hidup dan terus bekerja serta berkarya, seperti sebelum ketakutan melakukan berbagai kegiatan sebelum ada wabah Covid-19.
Tidak kalah penting, mengingat penyebab “keajaiban” Covid-19 adalah kemurkaan para pemimpin dunia, keserakahan para pemimpin dunia, juga masyarakat dunia membiarkan korupsi semakin membudaya, termasuk tumbuh subur di Indonesia, sehingga materi kampanye berjanji tidak korupsi menjadi materi wajib.
Bahkan, semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, berjanji serta mau membuat pernytaam jika korupsi siap dihukum mati.
Demikian juga suasana Pilkada serentak, jika ada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berbuat curang atau penyimpangan dengan melakukan money politics, maka siap digugurkan sebagai calon dan siap dihukum mati.
Sekedar mengingatkan dengan materi menjaga” akhlaqul karimah (akhlaq mulia atau budi pekerti tinggi), dan menjaga kesehatan serta ketahanan pangan masyarakat, tanpa melakukan money politics, insyaAllah sebagai ikhtiyar (usaha) supaya bangsa Indonesia diselamatkan dari berbagai balak, bencana, dan wabah, termasuk virus Corona akan menjadi bagian kehidupan nyata tanpa ancaman menakutkan, dan menjadi ramah dengan “budaya baru” 3M.
Materi kampanye wajib berupa 3T, 3M, dan tidak money politics serta tidak korupsi, sekali lagi insyaAllah akan mengantarkan bangsa dan negara Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa, masyarakat akan makmur dan sejahtera serta mendapat keadilan sosial secara nyata. (@)