Dua Kali Sebulan Gunakan KIS Pasien RS PKU Muhammadiyah Tak Dapat Rawat Inap

Dua Kali Sebulan Gunakan KIS Pasien RS PKU Muhammadiyah Tak Dapat Rawat Inap
Saat pihak RS PKU Muhammadiyah Rogojampi klarifikasi dengan awak media terkait pasien indah Harini. (foto/wsrtatransparansi/yin)

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pelayanan rumah sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi kabupaten Banyuwangi terhadap pasien kartu indonesia sehat (KIS) menjadi sebuah pertanyaan besar karena pasien harus dipulangkan dengan alasan pihak rumah sakit tidak dapat menerima KIS yang pasien dua kali masuk dalam satu bulan.

Awalnya Pasien yang bernama Indah Harini (49) asal desa Dadapan, Kecamatan kabat, Banyuwangi merasakan muntah – muntah yang diduga sakit lambungnya kambuh lalu berniat untuk berobat ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi dengan harapan bisa sehat kembali.

Namun dengan kejadian yang dialami berbeda, bahwasannya setelah suaminya Rofik  menandatangani untuk rawat inap dengan menuruti saran dokter Dhika yang memeriksa terhadap penyakit istrinya diruang instalansi gawat darurat (IGD).

Suami Rofik mengatakan pada media sangat kecewa dengan hasil dari proses istrinya yang harus pulang karena secara administrasi KIS tidak dapat diterima dikarenakan baru keluar tanggal 03 Agustus 2020 kemarin.

Karena istri saya masuk kembali ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi pada hari Jumat 21 Agustus 2020 dan ternyata itu tidak bisa diterima, padahal saya sudah tandatangani formulirnya untuk rawat inap,” jelas Rofik didepan beberapa awak media. Jumat (21/8).

Dua Kali Sebulan Gunakan KIS Pasien RS PKU Muhammadiyah Tak Dapat Rawat Inap

Lanjut kata Rofik, ia tidak memahami aturan yang sebenarnya akhirnya istrinya diajak pulang dengan didampingi kepala desa Gitik, kecamatan Rogojampi Hamzah karena juga masih ada hubungan keluarga. Pastinya saya merasa kecewa dengan keputusan dari pihak RS PKU Muhammadiyah Rogojampi tersebut,” keluhnya.

Ketika ditemui direktur RS PKU Muhammadiyah Rogojampi dr Abdullah Hasan dengan demikian maka anjuran yang dilakukan oleh direktur harus diklarifikasi dengan yang pihak terkait diantaranya dokter yang memeriksa, perwakilan keluarga, termasuk pihak pemilik dan pegawai yang lain.

Sesuai yang diarahkan direktur untuk mengklarifikasi dilakukan Sabtu 22 Agustus 2020 di aula RS PKU Muhammadiyah Rogojampi pukul 10.00 WIB beberapa awak media dengan pihak RS PKU Muhammadiyah duduk bersama untuk mendapatkan hasil dari proses penanganan pasien Indah Harini.

Pemilik RS PKU Muhammadiyah Rogojampi Isnaini menekankan kehadiran semua ini adalah klarifikasi bukan justisifikasi sepihak. Kehadiran kami semua disini saya berharap rekan media mempunyai tujuan mengklarifikasi bukan menjastifikasi,” kata Isnaini awal pembukaan di forum.

Keterangan dokter Dhika memaparkan dalam menangani pasien IH sudah masuk dalam observasi pemeriksaan secara medis dan semua dari penyakit yang dikeluhkan pasien IH dan kondisi pasien sudah mulai membaik sehingga dianjurkan untuk dibawa pulang agar rawat jalan. Sudah saya kasih obat untuk rawat jalan, mengenai tanda tangan itu untuk jaga-jaga saja,” jelas Dhika.

Pulang dari pertemuan kemudian beberapa awak media memantau kondisi pasien yang di rawat inap di klinik dr Didik yang beralamat di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, kabupaten Banyuwangi. (Yin).