Wagub Emil Lepas Gowes Santri Kemerdekaan Di Pasuruan

Wagub Emil Lepas Gowes Santri Kemerdekaan Di Pasuruan
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak melepas gowes ala santri Kemerdekaan di Pasuruan,Sabtu (22/8/2020)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 700 peserta mengikuti gowes santri di lapangan PPT Al Yasini, Pasuruan, Sabtu (22/8). Gowes tersebut dilepas Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak bersama Wabuib Pasuruan Mujib Imron.

Emil menyampaikan, apresiasinya atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan Gowes Gotri Ala Gotri Nogosari 2020. Apalagi, para pesertanya juga mengusung kekhasan santri yaitu dengan mengenakan sarung. Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata dari kebanggaan pada produk lokal.

“Saya mengapresiasi betul kegiatan ini, terlebih juga dirawuhi para kyai-kyai. Dan pemakaian sarung ini merupakan wujud dari bangga pada produk lokal,” terang Emil.

Di akhir sambutannya, Wagub Emil pun berharap, bahwa pandemi Covid-19 bisa segera berakhir di Indonesia khususnya di Jatim. Oleh sebab itu, ikhtiar harus terus dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini juga sejalan dengan slogan 5M Kab. Pasuruan dalam menanggulangi Covid-19 yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga imun, dan memohon perlindungan dari Alloh SWT.

“Sekeras-kerasnya kita berusaha harus tetap diimbangi ikhtiar dengan memohon doa kepada Alloh SWT. Semoga semangat menjaga kesehatan bisa terus kita bangun, khususnya di lingkungan pesantren Al Yasini,” tutupnya

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, kegiatan gowes tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, serta untuk memeriahkan peringatan 1 Muharram 1442 H.

Selain itu, juga dalam rangka rangkaian peringatan Hari Jadi ke 1091 Kab. Pasuruan sekaligus launching jamaah gowes sarungan Pasuruan yang disingkat “Jagongan”.

Ia menambahkan, olahraga gowes ini sengaja dipilih karena merupakan salah satu olahraga yang bisa menerapkan jaga jarak. Selain itu, juga untuk menerapkan arahan Presiden agar masyarakat bisa tetap aktif beraktifitas.

Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang sudah tertuang pada Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020. (hen)