Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi WartaTransparansi.com)
(Jatim Bertahan Tertinggi Sembuh)
IBARAT balapan Motor Grand Prix atau arena balap F-1, kasus perkembangan penanganan Covid-19 secara nasional, Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 3 hari terakhir terus menyalib dan memimpin di lintasan terdepan dengan angka kasus tertinggi.
Data tanggal 9 Agustus 2020, Jakarta (kasus positif 25.727; kasus sembuh 16.268; dan wafat 930).
Sementara itu, Jatim ketika sempat menyalib pada tanggal 26 Juni 2020. Data terkini tanggal 9 Agustus 2020 (25.330; 18.050; dan 1.877).
Dalam kurun waktu tanggal 7 dan 8 Agustus 2020 kasus positif, Jakarta (24.521 dan 25.287). Sedangkan Jatim (24.493 san 24.922).
Data pasien sembuh Jatim masih tertinggi dengan angka 18.050, sementara Jakarta masih tertinggal hampir 2000 orang, yaitu 16.268.
Jatim sampai tulisan ini dibuat belum mampu mengerem angka wafat (kematian) pasien kasus positif terinfeksi Corona, karena masih dua kali lipat dibanding Jakarta. Dimana pasien wafat di Jatim 1.877, sementara Jakarta hanya 930.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Satgas Gugus Tugas Covid-19 Jatim, melakukan penanganan melalui analisa secara khusus mengenai jumlah pasien wafat di Jatim, dengan harapan segera dapat mempercepat proses penanganan penyebaran Covid-19, terutama menemukan cara menghentikan pasien wafat.
Harapan Gubernur Khofifah memperkecil pasien wafat tersebut sangat tepat dan beralasan. Mengingat upaya melakukan penyembuhan di Jatim sejak mendapat perintah secara khusus dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Juni 2020, alhamdulillah sudah mencapai 18.050 atau 76 persen dari jumlah kasus positif 25.330.
Menganalisa secara sederhana data penambahan kasus positif warga terinfeksi virus Corona sampai tanggal 9 Agustus 2020, menunjukkan bahwa DKI Jakarta dan Jatim masih tinggi dengan penambahan di atas 400, sehingga masih memerlukan penanganan secara khusus lebih baik lagi.
Sebab, data terkini dengan penambahan
1.893 kasus positif baru, dengan perincian
Jakarta (440); Jatim (408); Jabar (179);
Jateng (140); Kalsel (98); Sulsel (90); Bali (59); Kaltim (53); Aceh; Sulut (44); Papua (42); Sumbar (38); Maluku (32);
Kalteng (30); NTB (27);
Riau (26); Sumut (25);
Banten (24); Sultra (22); Sumsel (19);
Kalbar (13); Bengkulu (9); DIY, Kepri (8);
Gorontalo (7); Malut (4); Kaltara (2);Babel, Papbar (1).
Data di atas menunjukkan bahwa penyebaran secara nasional masih tinggi, dan tetap wajib waspada. Terutama cluster baru dan kasus positif dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
Oleh karena itu, kebijakan mengendorkan kebijakan selama penanganan Covid-19, baik sebagai upaya mempercepat maupun pencegahan, terutama di Jakarta dan Jatim. Apabila belum siap dengan protokol kesehatan secara masiv dengan kepatuhan mendekati 90 persen, justru akan menimbulkan masalah baru.
Sebagai upaya melakukan penanganan secara bersama-sama, maka harus tetap waspada dan pelaksanaan protokol kesehatan semaksimal mungkin.