Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi WartaTransparansi.com)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) benar-benar memahami, bahwa stigma “wartawan abal-abal” sangat melekat pada 1200 lebih anggota perusahaan media siber pers seluruh Indonesia.
Memahami mengenai stigma terhadap anggota dari Sabang sampai Merauke, dengan kekuatan 34 pemgurus SMSI provinsi dan didukung ratusan pengurus SMSI
kabupaten/kota di seluruh pelosok tanah air, bukan berarti membuat organisasi perusahaan media siber pers ini lepas tangan atau menyerah dengan keadaan.
Ketua SMSI Pusat Firdaus pada kesempatan menutup Bimtek (bimbingan teknis) persiapan Launching Siberindo.co, menyatakan bahwa sebagai anggota Dewan Pers, sudah mendengar dari semua bahwa anggota SMSI itu sudah distempel tempat “wartawan abal-abal” dan perusahaan media siber pers kurang jelas pula.
Walaupun stigma itu melekat bukan berarti semua anggota SMSI “wartawan abal-abal”, tetapi jika pernah ditemukan ada atau sebelumnya memang “wartawan abal-abal”, maka sejak detik ini dan seterusnya, tertantang akan mengubah stigma itu menjadi stempel positif.
Stigma adalah berbagai pandangan orang yang menilai negatif, atau hal-hal yang dilakukan cenderung negatif, termasuk sampai pemikiran dianggap negatif. Stigma bisa dari teman, tetangga, orang lewat atau bahkan dari keluarga serta orang tua kita sendiri.
Firdaus menyatakan sebagai jawaban atas stempel itu dengan berpikir positif (positif thinking), bahwa bersama SMSi, kemudian dibentuk dan diarahkan menjadi kekuatan besar bersama Siberindo.co InsyaAllah akan mengubah stigma itu, stempel “wartawan abal-abal” menjadi stempel “wartawan pejuang”.
Firdaus sangat beralasan sebab, sebagai upaya menegakkan peraturan perundangan terutama sebagai media siber (media siber pers), bergerak dan berkecimpung dalam pemberitaan, maka wajib mematuhi Undang Undang Pers.