Tajuk  

Risma dan Satgas Covid-19 Wajib Pastikan Kebenaran Informasi soal Zona

Risma dan Satgas Covid-19 Wajib Pastikan Kebenaran Informasi soal Zona
Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi WartaTransparansi.com)

Silang pendapat dan carut marut persoalan pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa beberapa wilayah Surabaya zona hijau dan menuai berbagai komentar meragukan dan menyanggah. Oleh karena itu, sebagai jawaban atas kepastian kebenaran informasi itu, maka memerlukan pernyataan resmi tentang situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 terkini.

Sabtu (1/8/2020), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar video conference (vidcon) dengan para pedagang serta perwakilan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.

Risma mengatakan, saat ini kondisi Surabaya sudah lebih baik dari sebelumnya. Hal itu diungkapkannya berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa tingkat penularan Covid-19 di wilayah sudah menurun dengan kesembuhan yang kian meningkat.

“Kondisi Surabaya sudah hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak,” kata Risma di Balai Kota Surabaya.

Wali Kota juga menunjukkan peta, sembari menjelaskan bahwa wilayah Gunung Anyar yang dilakukan pemblokiran lokal ke arah Pondok Candra akan dibuka. Hal itu penting dilakukan supaya masyarakat dapat mengaktifkan kembali usahanya. Namun begitu, juga berharap kepada warga di sana agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa masalah zona bukan kewenangan provinsi atau kabupaten/kota, tetapi menjadi kewenangan BLC (Bersatu Lawan Covid-19), dan itu akan diumumkan setiap hari Selasa melalui Satgas Covid-19/Gugus Tugas Covid-19.

Oleh karena itu, supaya masalah zona yang sudah menjadi kewenangan Satgas Covid-19 nasional, maka sebagai upaya untuk menjernihkan informasi kepada publik karena masuk wilayah Informasi yang wajib diumumkan serta merta, atau bersifat segera. Maka Satgas Covid-19 harus tanggap dan tidak mengumumkan selama seminggu sekali, setiap hari Selasa. Minimal seperti Kota Surabaya dengan tingkat kasus psisitif, sembuh, dan wafat
paling tinggi di antara kota/kabupaten se Indonesia. Bahkan mengalahkan lebih dari hampir 30 provinsi, maka mengumumkan kondisi wilayah dengan simbol zona wajib dilakukan dengan benar dan akurat, setiap saat atau setiap hari. Karena informasi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.