Tajuk  

Jatim Menuju Kondisi Normal Baru

Jatim Menuju Kondisi Normal Baru
Djoko Tetuko Abdul Latief

Mengapa? Pemetaan wilayah terkini merupakan kewajiban Satgas Gugus Tugas Covid-19 atau PPID Pemprov Jatim berkaitan dengan “Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta”, dimana informasi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Sebab, jika pemetaan wilayah terkini lebih banyak zona hijau, juga zona kuning, maka wajib mendorong semua sektor untuk segera bangkit dari keterpurukan dan ketakutan massal akibat virus Corona.

PPID Pemprov Jatim bersama PPID Kabupaten/Kota seluruh Jatim, segera menyiapkan pengumuman pemetaan wilayah terkini, sehingga harapan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan penanganan Covid-19 dengan tepat dan cepat, juga tetap semangat mengembalikan kondisi normal baru di sektor ekonomi, segera dilakukan dengan secepat mungkin. Bahkan akan tercapai dengan hasil sangat menggembirakan.

Jatim dan Surabaya Raya sebagai posisi juara umum untuk kasus positif, sembuh, dan wafat, jauh lebih sempurna jika diikuti oleh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, dengan kasus sangat signifikan. Minimal dengan kasus positif di atas 1000 orang untuk provinsi dan di atas 300 orang untuk kabupaten/kota, yaitu melakukan dan mengumumkan hasil pemetaan terkini.

Pemetaan terkini akan membantu wilayah potensi wisata, perdagangan, dan pergulatan sektor ekonomi UMKM melalukan pergerakan menuju ke arah positif. Dan insyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama akan mencapai kondisi dengan Kenormalan baru.

Tentu saja tetap menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan sekitar rumah dan rumah, kebersihan masing-masing individu dengan pakai masker dan rajin melakukan penjagaan penguatan kekebalan tubuh, supaya tidak mudah terserang infeksi virus apa saja, terutama virus Corona. Juga tetap melaksanakan protokol kesehatan. (JT)

“Data Corona 10 Besar Jatim”

  1. Surabaya (Positif = 8.756 ; sembuh = 5.382 ; wafat = 776
  2. Sidoarjo (3.276 ; 2.113 ; 196
  3. Gresik (1.840 ; 1.128 ; 146)
  4. Kota Malang (668 ; 355 ; 57)
  5. Kab. Pasuruan (638 ; 399 ; 67)
  6. Jombang (519 ; 396 ; 44)
  7. Kab. Malang (509 ; 328 ; 43)
  8. Kab. Mojokerto (505 ; 356 ; 20)
  9. Kab. Kediri (417 ; 223 ; 23).
  10. Jember (376 ; 194 ; 14)