Tajuk  

Hikmah Haji Terbatas

Hikmah Haji Terbatas
Djoko Tetuko

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

(7 Amal Ibadah Berpahala Haji)

Hari ini, 9 Dzulhijjah 1441 H, jamaah haji dengan quota terbatas melaksanakan wukuf di Arafah, dengan perkiraan maksimal sekitar 10 ribu, walaupun diupayakan tidak sampai 1.000, tanpa berdesakan. Juga selalu menjaga protokol kesehatan.

Suasana masa pandemi Corona juga sudah nampak ketika para jamaah haji tawaf. Mengutip dati Arabnews.com, aktifitas berlangsung begitu tertib, dengan menjaga jarak dan lebih dahulu melakukan pemeriksaan standar protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Tawaf merupakan rukun kedua dari haji. Yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali dengan niat ibadah karena Allah SWT. Hal ini diperintahkan dalam Al-Quran: “Dan hendaklah mereka mengelilingi rumah tua (Kakbah) itu”.

Walaupun cara melakukannya sama semua, sebenarnya ada beberapa macam tawaf. Perbedaannya ditentukan oleh tujuan atau niat melakukannya.

Ada yang disebut Tawaf Qudum atau Tawaf Selamat Datang bagi yang melakukan Haji Ifrad. Tawaf yang dilakukan pertama kali memasuki Masjidil Haram. Bukan untuk tujuan umrah. Bukan pula untuk haji. Tapi sekedar Tawaf Selamat Datang ke tanah haram

Tidak hanya itu, suasana padang Arafah jika setiap musim haji jutaan jamaah haji dari berbagai penjuru dunia memenuhi, bahkan puluhan ambulance menderu-deru membunyikan sirine membawa jamaah haji yang sakit keras maupun sakit tidak mampu wukuf tanpa bantuan ambulance juga memenuhi Arafah, dan itu berbeda dengan tahun ini hanya jamaah haji bermukim di Saudi Arabia, sehat dan tidak bermasalah dengan Covid-19, boleh melakukan wukuf.

Wukuf di padang Arafah merupakan salah satu rukun haji, untuk mengingat Nabi Adam dan Hawa diturunkan ke Bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah Swt dan terbawa oleh tipu daya Iblis. Mereka dipisahkan di dunia ini selama 40 tahun untuk bertemu kembali. Padang Arafah merupakan lokasi Adam dan Hawa bertemu, dan menjadi lokasi yang sakral bagi umat Islam.

Aktifitas ibadah haji setelah wukuf ialah lempar jumrah atau lontar jumrah adalah sebuah kegiatan yang merupakan bagian dari ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah, Arab Saudi. Para jemaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di kota Mina.

Tahun 2020, pelaksanaan ibadah haji hanya dikhususkan bagi umat Islam yang bermukim di Saudi Arabia. Tentu banyak hikmah dapat diambil sebagai pelajaran, salah satu di antara bagi yang tertunda melaksanakan haji masih bisa melakukan amal ibadah dengan mendapatkan pahala seperti berhaji.

Tujuh ibadah dengan pahala seperti berhaji, yaitu:

(1). Shalat lima waktu berjama’ah di masj

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;
“Barangsiapa berjalan menuju masjid untuk shalat wajib secara berjamaah, maka itu setara dengan haji. Dan barangsiapa berjalan (menuju masjid) untuk shalat sunnah, maka itu setara dengan umrah sunnah” (HR. Ath-Thabrani dan Ahmad, hadits dari Abu Umamah, lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 5665)

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya menuju masjid dalam keadaan bersuci untuk melakukan shalat fardhu (berjamaah), maka pahalanya seperti pahala orang yang melaksanakan haji yang berihram” (HR. Abu Dawud no. 554 dan Ahmad V/268, lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 6228)