“Saat ini, kami sebagai perwakilan dari Gubernur dan Komisaris Bank Jatim menyampaikan hal yang belum terkomunikasi,” kata Heru.
Keluarnya rekomendasi dari Komisi C menjadi atensi pihaknya ke depan. “Kami juga minta maaf, kami akui kurang koordinasi. Rekomendasi ini wujud kebersamaan untuk membangun BUMD yang ada di Jawa Timur,” katanya.
Sistem rekrutmen direksi yang saat ini sudah berjalan akan segera ditetapkan melalui RUPS, dengan begitu rekomendasi dari Komisi C akan ditindaklanjuti setelah penetapan direksi. “Hasil seleksi akan disampaikan melalui RUPS. Kami menyampaikan bahwa seleksi tersebut sudah sesuai dengan aturan OJK,” katanya.
Kedatangan juga untuk memberi informasi soal rencana RUPS Kamis (23/7/20) mendatang. “Kami juga minta izin untuk melaksanakan RUPS tanggal 23 Juli mendatang,” katanya.
Sebelumnya Komisi C mengancam melakukan interpelasi ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa sekaligus menggugat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ke pengadilan atas penetapan direksi Bank Jatim.
Namun Fraksi Golkar menganggap bahwa tidak ada pertemuan Komisi C yang membahas persoalan itu. Kalaupun ada,itu adalah pendapat pribadi sebagai anggota dewan. (SR)