Tajuk  

Menggugat Pers

Menggugat Pers
Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)

Pada saat Webinar tentang “Kesiapan Pemerintah Menghadapi New Normal” dengan penyelenggara
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Senin (6/7/2020), salah satu pembicara yang juga penulisan buku Hukum Media Pers, Ahmad Riyadh UB Ph.D menanyakan soal kontrol sosial sebagai fungsi pers dalam pemberitaan selama masa pandemi Covid-19.

Webinar sendiri diikuti 580 peserta aktif dari 1000 lebih pendaftar, mereka menurut data dari Sabang sampai Merauke, bahkan ada beberapa mahasiswa Indonesia di Malaysia, Australia dan Taiwan.

Dr. H. Emil. E. Dardak, M.Sc, Wakil Gubernur Jatim, mengirimkan video sebagai bahan materi pembuka, dengan nara sumber lain Oscar Radyan Danar, Ph.D, pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, dan Desy Hariyati, S.Sos. MA, pengamat dan penulis buku Refornasi Birokrasi dalam Transisi dari Universitas Indonesia, dibuka Wakil Rekror III Umsida Eko Hardiansyah, M.Psi, dengan moderator Isna Fitria Agustina, M.Si.

Tidak ada kesimpulan dalam webinar itu, tetapi semua sepakat bahwa perlu penguatan pemerintah dengan membuat regulasi sebagai panduan dalam penanganan Covid-19, sekaligus juga perlu menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru bagi ASN ketika berlaku ketentuan protokol kesehatan dalam kinerja sehari-hari, pasca Covid-19.

Mereka semua juga sepakat bahwa sangat dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membantu pemerintah bersama-sama memerangi penyebaran virus Corona. Bahkan sangat perlu menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat, juga perlu menguatkan trust (kepercayaan) terhadap publik di semua sektor selama penanganan Corona.

Bahkan masalah transparansi dalam menggunakan anggaran penanganan percepatan Covid-19, dari pusat sampai daerah, banyak dibahas dalam bentuk penguatan kepercayaan pemerintah. Supaya masyarakat lebih percaya dan mendapat Informasi dengan benar dan terpercaya guna menumbuhkan semangat untuk bangkit dari keheningan selama masa pandemi Corona.

Ahmad Riyadh dengan tegas menyatakan bahwa belum ada satu media pun menyampaikan informasi dengan mengedepankan transparansi anggaran sabagai bagian dari kontrol sosial. Karena selama ini media pers ikut-ikutan pola pemerintah dengan memberitakan jumlah kasus positif, PDP, ODP, OTG, pasien sembuh dan pasien meninggal dunia.

Tetapi mengapa tidak meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 atau dari pejabat pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap wabah virus Corona ini menjelaskan lebih transparan dan detail. Sehingga publik tidak hanya menerima Informasi itu-itu saja, tetapi menerima pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang secara khusus memang digunakan untuk penanganan Covid-19.