SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Asprov PSSI Jawa Timur akan memberikan dispensasi kepada seluruh Klub Liga 3 Jawa Timur. Apakah mereka akan tetap mengikuti kompetisi LIga 3 tahun 2020 atau tidak mengikuti dengan alasan keuangan di masa Pandemi Covid-19.
Amir Burhannudin, Sekeretaris PSSI Jatim mengatakan akan melakukan rapat bersama dengan excutive komite (exco) secara bersama untuk menentukan kelanjutan kompetisi Liga 3 tahun 2020 mendatang.
Hingga kini pihak PSSI Jatim masih terus memantau perkembangan laporan dari gugus Covid-19 untuk memantau perkembangan di area Jawa Timur apakah memungkinkan untuk melajutkan kompetisi atau harus digelar dengan ketentuan atau pertimbangan lain, sehingga bisa disampaikan kepada 60 tim di Jatim apakah mereka bersedia mengikuti kompetisi atau tidak.
“kita akan melakukan rapat bersama dengan exco untuk melakukan koordinasi dengan mereka apakah kompetisi akan berlanjut atau tidak dengan pertimbangan lain. Supaya kita bisa memberikan keputusan segera kepada seluruh klub dan menawarkan kesediaan mereka tetap mengikuti kompetisi atau tidak,’ ungkap Amir, Senin (6/7/20).
saat ini Asprov PSSI Jatim tengah melakukan verifikasi stadion yang akan digunakan untuk Liga 3 jika bergulir, dan nanti setelah rapat dengan comite exutive akan diputuskan jika bergulir dan menyiapkan teknisnya sambil menunggu perkembangan.
Terpisah, Asprov PSSI Jateng memilih ngotot Kompetisi Liga 3 dijalankan. menyusul adanya kepastian Liga 1 dan 2 yang akan kembali terselenggara Oktober mendatang. Ketua Asprov PSSI Jateng Edy Sayudi menuturkan ada beberapa hal yang membuat pihaknya teguh memperjuangkan pelaksanaan Kompetisi Liga 3.
Pertama, persamaan hak bagi klub anggota PSSI. Seperti diketahui pelaksanaan Liga 1 dan 2 nantinya akan menghapuskan sistem degradasi. Sedangkan untuk sistem promosi masih akan tetap dilaksanakan untuk Liga 2. Melihat hal tersebut, pihaknya merasa hal yang sama perlu diberikan kepada tim Liga 3. Yakni tetap memiliki hak untuk promosi ke kasta yang lebih tinggi.
“Lagi pula promosi dan degradasi merupakan prinsip dasar pelaksanaan kompetisi. Sehingga sudah menjadi hak bagi klub anggota PSSI yang mengikuti kompetisi untuk dapat promosi dari kasta paling bawah ke tingkat di atasnya,” ujarnya.
Kedua, kelanjutan kompetisi Liga 3 berperan penting dalam menentukan posisi klub untuk memperoleh hak suara sebagai voter dalam kongres PSSI. Pasalnya berdasarkan Statuta PSSI pasal 27, ayat 1 butir-c, 16 klub peringkat teratas Liga 3 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan, merupakan pemilik hak suara yang hadir sebagai delegasi. (sr)