Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)
Perkembangan kasus pandemi Covid-19, setelah Provinsi Jatim sudah menyalib DKI Jakarta, pada Jum’at tanggal 26 Juni 2020, dengan catatan Kota Surabaya masih tertinggi kedua mengalahkan semua provinsi, kecuali Jakarta, maka “perintah alam” wajib segera dilaksanakan dengan melakukan berbagai strategi melawan bersama-sama dengan tertib dan disiplin.
“Tanda-tanda alam” bahwa ketika peristiwa nasional sudah mewarnai Surabaya dan Sidoarjo, maka langkah strategis wajib dijalankan dengan maksimal, mulai melakukan peningkatan penanganan dan percepatan menyelesaian kasus positif, pencegahan secara masiv, dan penyembuhan sekaligus menuntaskan dengan program prioritas secara periodik. Demikian juga upaya mengembalikan kehidupan normal baru, juga harus lebih strategis mengatur sedemikian rupa, termasuk merangkul semua sektor yang terdampak, supaya seirama dan mampu menyelesaikan permasalahan Covid-19 dari Surabaya Raya, Jatim.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo supaya bisa mengendalikan angka penularan Covid-19 di Jawa Timur dalam waktu dua minggu ke depan, terutama Surabaya Raya, Jum’at (26/6/2020), di hadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sudah memaparkan action plan dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19, bertempat di Hotel JW Marriot, Surabaya.
Selain Menko Polhukam dan Mendagri kegiatan tersebut juga dihadiri, Pangkogabwilhan II Marda TNI Imran Baidirus, Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansayah, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari, Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, dan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim.