PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Tiga warga Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19, hari ini. Mereka terdiri dari pasutri (pasangan suami istri) berusia 30 dan 29 tahun dari Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, serta 1 orang laki-laki (71) dari Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, untuk pasutri dari Bangil merupakan pasien RSUD Bangil yang mulai dirawat sejak 9 Juni lalu. Keduanya didiagnosa pneumonia.
Sedangkan 1 warga lainnya yang dinyatakan PositIf Covid-19 hari ini juga merupakan pasien RSUD Bangil mulai 9 Juni lalu. Yang bersangkutan berprofesi sebagai pedagang pasar di luar Kabupaten Pasuruan.
Untuk warga Kraton ini merupakan hasil screening petugas Penanganan Covid-19 di pasar daerah tersebut. Setelah dirapid dengan hasil reaktif, maka pedagang ini disarankan untuk menjalani isolasi di RSUD Bangil.