Diketahui, sampai saat ini, dampak wabah Covid-19 sangat dirasakan sektor ekonomi baik dari sisi suplai dan permintaan. Bahkan para ahli ekonomi menyebutkan bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan krisis ekonomi yang dampaknya akan sama dengan great depression tahun 1930-an. Dan tidak bisa disamakan dengan krisis tahun 1997/1998 atau 2008/2009.
“Yang membedakan itu tadi, dua hal yang langsung kena yaitu sisi suplai dan permintaan. Dan ini kena hampir ke seluruh dunia sehingga dampak ekonominya cukup signifikan. Karena pabrik tutup, ada lock down, sehingga suplai ke pasar terganggu. Sementara dari sisi permintaan juga terganggu, karena konsumen tidak bisa belanja dan juga kehilangan pendapatan akibat adanya pembatasan aktivitas”, jelasnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020) seperti yang dikutip di laman kominfo.go.id. (hen)