Setiap warga mendapatkan masing-masing 5 kg. Sehingga apabila dibagikan, maka ada sekitar 2000 orang penerima bantuan beras ini.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, bantuan beras ini merupakan bentuk kepedulian dari Mabes POLRI terhadap masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan di tengah Pandemi Covid-19.
“Beras ini adalah kebutuhan pangan yang paling utama. Apalagi di tengah wabah Virus Corona seperti sekarang, banyak sekali warga kurang mampu yang kekurangan. Untuk beli beras saja, banyak warga miskin yang kesulitan,” katanya, sesaat setelah selesai menyerahkan bantuan beras secara simbolis, di Jalan Mapolres Pasuruan, Bangil, Sabtu (30/05/2020) pagi.
Ditegaskan Rofiq, bantuan beras ini hanya diperuntukkan untuk warga yang belum menerima bantuan apapun. Baik dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dengan begitu, tidak ada over laping alias warga yang menerima double bantuan.
“Makanya kami juga menghimpun perhimpunan mahasiswa untuk sama-sama ikut mengawasi penyaluran bantuan beras ini,” tegasnya.