MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan DR. Bambang Trianto, MM kepada Bupati, Wakil Bupati Magetan dan segenap ASN di lingkungan Sekreatriat Daerah Magetan.
Pamitan dilakukan karena Per 1 Juni 2020 ini Bambang Trianto memasuki masa purna tugas atau Pensiun.Bambang Trianto sendiri menjabat Sekdakab Magetan semenjak 4 Agustus 2017 lalu.
Sekdakab DR. Bambang Trianto MM menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerjasama pada semua pihak selama menjalankan tugasnya. Dan sekaligus memohon maaf jika selama menjabat ada hal hal yang tidak berkenan bagi semua pihak.
Tetapi apa yang dilakukan karena tugas negara sebagai ASN yang bekerja sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Saya berpesan agar semua ASN bekerja dengan ikhlas dan tanggung jawab,” pesan Bambang Trianto.
Lebih lanjut Bambang yang sudah mengabdi selama 34 tahun ini mengatakan berharap semua ASN dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku tetap semangat dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid 19 dan memenuhi protokol kesehatan.
“Semua ASN dapat meneruskan nerja dan meningkatkan prestasi kerja,” ujar Bambang Trianto.
Seperti diberitakan beberapa saat yang lalu di media ini jika saat ini proses seleksi Pengisian jabatan Sekda Kabupaten Magetan masih berjalan dan sampai tahap uji kompetensi dan baru akan memasuki tahap wawancara yang belum ada jadwal pelaksanaan sampai hari ini.
Sementara belum ada pejabat sementara yang mengisi kekosongan jabatan sekda yang berakhir.” Belum ada penunjukan PJ Sekda sampai saat ini,”ujar Masruri Kepala BKD Magetan.(rud/sal)