MALANG (WartaTransparansi.com) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Malang Raya yang meliputi kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu saat ini menuju new normal. Ini menyusul akan berakhirnya PSBB tanggal 30 Mei 2020 dan tidak perlu lagi di perpanjang.
Pemerintah memastikan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) cukup sekali putaran. Selanjutnya, bakal diterapkan skema tatanan hidup baru alias New Normal Life, ungkap Gubernur di Malang, Rabu (27/5/2020).
Dalam pedoman WHO, ada enam yang harus dipastikan ketika selesai pembatasan (PSBB), lalu transisi menuju New Normal. Enam point itu yakni (1) Bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol, (2) kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi, (3) populasi berisiko harus dilindungi khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid, (4) selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, (5) risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, (6) komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19.
“Poin keempat, masih membutuhkan re edukasi dan re sosialisasi, peningkatan kedisiplinan, tetapi prinsipnya para bupati dan walikota punya komitmen kuat untuk terus distribusi masker, mengajak masyarakat menjaga penerapan protokol kesehatan terkonfirmasi melalui komunitas terutama melalui kampung tangguh,”
Bupati Malang HM Sanusi mengaku sudah mempersiapkan beberapa aspek penunjang untuk menyongsong opsi New Normal Life yang disampaikan oleh Khofifah tersebut.
Salah satu langkah yang diambil Pemkab Malang adalah dengan membentuk Kampung Tangguh di 378 Desa dan 12 Kelurahan yang tersebar di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang.
”Sudah ada sekitar 300 kampung tanguh di Kabupaten Malang. Dalam waktu dekat, seluruh muspika akan kita kumpulkan agar seluruh desa di Kabupaten Malang semuanya menerapkan Kampung Tangguh,” tutup Bupati Malang.