“Kalau dua hal itu berjalan beriringan ada atau tidak ada judul PSBB bukan lagi persoalan serius. Lebih baik tidak diberi label PSBB tapi target penurunan covid-19 tercapai daripada ada judul PSBB tapi kasus positif bertambah terus. Bagi Kabupaten/Kota yang mau memperpanjang atau mengajukan PSBB harus tahu apa yang hendak dilakukan,” jelas Sarmuji.
Aparat kita kan tidak ingin seperti di India atau negera negara lain yang menerapkan lockdown, lalu siapapun yang tidak disiplin atau keluyuran di luar dipukuli dengan rotan, dipaksa masuk rumah.
Kalau masyarakat tidak mau disiplin atau di disiplinkan, maka akan rugi dua kali. Pertama, penularan covid-19 tidak teratasi, kedua pergerakan sosial dan ekonomi terhambat. Kalau disuruh memilih saya memilih isi tanpa judul daripada judul tanpa isi.
Jadi tergantung tindakan kabupaten/kota untuk bisa tercapai penurunan kasus Covid-19 baik dengan judul PSBB atau tanpa PSBB.
Pemerintah Kabupaten/Kota harus melakukan edukasi, pengkondisian dan pengaturan, misalkan, melakukan pengaturan sistem antrian di pasar, pengaturan shift pekerja sehingga ekonomi tetap bergerak, pencegahan covid bisa tercapai.
Sebaliknya masyarakat dapat melalukan protokol kesehatan dengan kewaspadaan. (din)