Soal PSBB, M. Sarmuji Memilih Isi Tanpa Judul Daripada Judul Tanpa Isi

Soal PSBB, M. Sarmuji Memilih Isi Tanpa Judul Daripada Judul Tanpa Isi
M. Sarmuji,Ketua DPD Golkar Jatim dan anggota Komisi Xl DPR RI

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seri lll untuk  tiga wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, mulai Selasa (26/5/2020) resmi diberlakukan dan berakhir tanggal 8 Juni akan datang.

Lalu seperti apa tanggapan partai politik terhadap pelaksanaan PSBB seri lll ini. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji menyatakan, sebenarnya ada judul PSBB atau tidak, bukan hal yang penting.

Artinya, didalam PSBB itu isinya ada dua hal yaitu pendisiplinan dan kedisiplinan warga.

Anggota Komisi Xl DPR RI M. Sarmuji mengibaratkan, PSBB ini seperti judul tanpa isi. Judulnya PSBB, isinya pendisiplinan dan kedisiplinan, ujar M. Sarmuji kembali mempertegas.

Jadi, Pemerintah melalui aparatnya (Polisi/TNI, Pemprov) perlu tegas. Lalu siapa yang disiplinkan, ya masyarakatnya. Tinggal masyarakatnya mau disiplin apa tidak, kata dia kepada wartatransparansi.com, Senin (25/5/2020)

Pemerintah perlu hadir untuk memberi edukasi dan pengkondisian agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebaliknya warga juga harus punya kesadaran.

“Kalau dua hal itu berjalan beriringan ada atau tidak ada judul PSBB bukan lagi persoalan serius. Lebih baik tidak diberi label PSBB tapi target penurunan covid-19 tercapai daripada ada judul PSBB tapi kasus positif bertambah terus. Bagi Kabupaten/Kota yang mau memperpanjang atau mengajukan PSBB harus tahu apa yang hendak dilakukan,” jelas Sarmuji.

Aparat kita kan tidak ingin seperti di India atau negera negara lain yang menerapkan lockdown, lalu siapapun yang tidak disiplin atau keluyuran di luar dipukuli dengan rotan, dipaksa masuk rumah.

Kalau masyarakat tidak mau disiplin atau di disiplinkan, maka akan rugi dua kali. Pertama, penularan covid-19 tidak teratasi, kedua pergerakan sosial dan ekonomi terhambat. Kalau disuruh memilih saya memilih isi tanpa judul daripada judul tanpa isi.

Jadi tergantung tindakan kabupaten/kota untuk bisa tercapai penurunan kasus Covid-19 baik dengan judul PSBB atau tanpa PSBB.

Pemerintah Kabupaten/Kota harus melakukan edukasi, pengkondisian dan pengaturan, misalkan, melakukan pengaturan sistem antrian di pasar, pengaturan shift pekerja sehingga ekonomi tetap bergerak, pencegahan covid bisa tercapai.

Sebaliknya masyarakat dapat melalukan protokol kesehatan dengan kewaspadaan. (din)