SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kapolda Jawa Timur jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020) lalu.
“Pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya,” ungkap Neta S Pane, Ketua Presedium Ind Police Watch (IPW) dalam releasenya yang diterima media ini, Senin (25/5/2820).
Ind Police Watch (IPW) melihat, di sepanjang pandemi Covid 19 dan sepanjang ramadhan serta menjelang Lebaran, para Kapolsek lah yang paling berat tugasnya. Mereka menjadi ujung tombak Polri.
Menurut Neta, setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim. Pertama, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus matarantai penyebarannya.
Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.
Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas.
Keempat tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid 19.
Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas.