SURABAYA (WartaTransparnsi.com) – Pemerintah menghimbau agar masyarakat yang menyelenggarakan Sholat Ied harus menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah juga menganjurkan agar setiap warga melaksanakan Sholat Ied di rumah masing-masing sebagai bentuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam rangka menjalankan anjuran pemerintah tersebut, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjalankan ibadah Sholat Ied secara mandiri bersama keluarga di kediaman Wagub Jatim Jalan Margorejo Blok C No 438, Surabaya, Minggu(24/5).
Sholat Ied di kediaman Emil sapaan akrab Wagub Jatim berlangsung khusyuk dan sederhana.