MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Proses Pencaiaran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Di Kabupaten Magetan Sudah mulai disalurkan ke masyarakat.BLT sebesar 600 ribu selama 3 bulan dari Bulan April sampai Juni 2020.Sumber dana berasal dari Dana Desa masing masing Desa.
Namun dalam proses penyerahan BLT ada beberapa desa terkendala administrasinya sehingga sampai hari Rabu (19/05) siang kemarin belum bisa menyalurkan.
Salah satunya adalah Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan. Kepala Desa Madigondo Sulistyono,S.PD membenarkan jika desanya dan beberapa desa lainnya belum bisa menyalurkan BLT DD karena terkendala admistrasi.
Hal ini disebabkan seperti di Madigondo DD tahap 1 sudah cair sebesar 40 % atau senilai 307 juta.