Korona, Romadlan dan Ketaatan Agama

Korona, Romadlan dan Ketaatan Agama

Oleh: Moch. Mubarok Muharam
(Direktur Pusat Studi Pancasila dan Agama-PSPA-Undar Jombang)

Pandemi Korona telah merubah kebiasan dan tingkah lalu banyak individu di Indonesia. Bila sebelumnya individu-individu secara aktif melakukan mobilitas sosial, maka setelah tersebarnya virus korona, setiap orang harus menahan diri untuk tidak keluar rumah.

Seandainya pun karena keadaan terpaksa, seseorang harus beraktifitas di luar rumah, maka agar tidak terserang virus korona, individu tersebut harus menjaga jarak dengan orang lain.

Menjaga jarak secara fisik dengan orang lain, adalah perilaku yang tidak biasa dilakukan oleh banyak orang di negeri ini.

Rakyat Indonesia dikenal ramah- tamah, terbiasa bergaul dengaan sejawatnya dan bersalam-salaman untuk menunjukkan keakraban dan penghormatan kepada orang lain.Karena Pandemi Korona, maka kebiasaan bergaul dan bersalamam harus dihindari.

Di masa Korona ini, sebagain besar individu telah menjadikan rumah sebagai aktifitas sehari-hari. Aktifitas individu yang lebih dihabiskan di tempat tinggal muncul bisa karena kesadaran dirinya terhadap ancaman penularan virus, atau bisa juga disebabkan atas anjuran ataupun tekanan dari negara.

Sebagai contoh banyak pemuda di Surabaya, tidak ingin bergerombol ataupun melakukan “kumpul-kumpul” karena takut ditangkap aparat keamanan.

Secara umum kesadaran individu untuk menjaga dirinya agar tidak terkena serangan virus Korona adalah cukup baik. Bahkan banyak individu menjadi aktor atau agensi untuk menanggulangi penyebaran virus Korona di lingkungannya masing-masing. Banyak individu berkorban dengan materi dan tenaga agar virus itu tidak menjadi ancaman bagi banyak orang.

Di samping negara, para agamawan khususnya tokoh dan organisasi Islam secara aktif menyerukan kepada pengikutnya agar melakukan aktifitas ibadah yang tidak menimbulkan penyebaran Korona.

Anjuran agar orang Islam melaksanakan Sholat Dluhur di rumah saja, untuk mengganti kewajiban Sholat Jum’at adalah contoh anjuran positif yang diserukan oleh MUI , NU dan Muhammadiyah .

Dalam menyikapi pandemi Korona, sebagaian besar mempunyai pandangan sama bahwa aktifitas ibadah sebaiknya dikerjakan di rumah daripada harus dilakukan di masjid atau musholla.

Ajakan dari MUI , tokoh dan ormas Islam tersebut terbukti efektif, karena sebagian besar masjid di banyak kota tidak mengadakan kegiatan sholat Jum’at . Umat Islam mengikuti ajakan tersebut, pertama disamping adanya ketakutan terhadap penularan penyakit Korona , mereka pun merasa tidak berdosa bila meninggalkan Sholat Jum’at, karena adanya pernyataan dari para tokoh Islam.

Seandainya umat Islam tidak takut terkena serangan Korona, ada kemungkinan mereka akan menolak anjuran dari tokoh agama itu, karena bagi banyak orang Islam, Sholat Jum’at adalah ibadah yang penting dan tidak boleh ditinggalkan.

Romadlan dan Ketaatan Agama Menjelang bulan puasa (Romadlan) saat ini , MUI, Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi islam lainnya telah membuat perintah kepada umat Islam, agar tidak mengadakan buka puasa bersama, Sholat Tarawih dan  mengaji (Tadarrus) Alqu’arn di masjid dan mushola.

Sebaliknya, setiap muslim dianjurkan untuk melakukan kegiatan ibadah tersebut di rumahnya masing-masing. Bagi banyak orang Islam, tidak melaksanakan buka puasa, sholat tarawih dan membaca alqur’an secara bersama adalah hal yang tidak menyenangkan bagi mereka di bulan Romadlon.

Melaksanakan ibadah tersebut bagi banyak orang Islam adalah untuk melaksanakan perintah Allah SWT. Karena Allah telah memerintahkan agar umat dari Nabi Muhammad SAW, untuk memuliakan dan meramaikan bulan Romadlon.

Kewajiban untuk memuliakan berarti bahwa orang Islam harus menghormati Romadlon dengan cara melakukan puasa 1 bulan lamanya, tidak melakukan dosa, yang biasanya dilakukan di bulan-bulan lainnya dan melakukan ibadah lebih banyak dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.

Keharusan untuk meramaikan mempunyai arti bahwa orang Islam diperintahkan untuk melakukan ibadah yang sebelumnya tidak ataupun jarang dilakukan di bulan lainnya, seperti buka bersama, Sholat Tarawih dan Tadarrus Alqur’an di masjid dan musholla.

Di masa Pandemi Korona, harus ada kesadaran dari umat Islam untuk menjalankan ibadah di rumah. Melakukan ibadah di rumah tidak menghilangkan essensi dan makna untuk menjalankan perintah Allah. Menjalankan Sholat Tarawih. Tadarrus Alqur’an di malam hari dan ibadah lainnya dapat dikerjakan di rumah sendirian atau bersama keluarga. Melakukan ibadah di rumah akan membuat kita mempunyai waktu untuk melakukan kontemplasi (perenungan).

Aktifitas perenungan menjadi alat untuk mengoreksi kesalahan yang kita perbuat, sehingga dapat diperbaiki di hari-hari selanjutnya. Melakukan ibadah secara sendiri di rumah diharapkan sebagai upaya menemukan hakekat dari ibadah yaitu ketundukan kepada Allah disertai dengan kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan (Arkoun, 1996). Mendekati Allah dengan kesendirian dan perenungan, hal tersebut yang sering dlakukan oleh Nabi Muhammad di Gua Hira.

Tauladan dari Rasulullah tersebut yang perlu kita contoh di masa-masa sulit saat ini.
Pada masa akhir ramadlan seperti saat ini, orang Islam akan diuji kesabarannya, apakah tetap konsisten untuk terus menghabiskan waktunya di rumah untuk menjalankan ibadah romadlon atau justru sebaliknya melakukan akifitas ibadah diluar seperti berihtiqab (berdiam diri dan berdoa) di masjid.

Aktifitas ibadah di hari akhir ramadlan baik yang dilakukan di rumah ataupun di masjid sama-sama mulianya, tergantung kondisi yang ada serta niat yang dimiliknya. Karena pada hakekatnya kebaikan sebuah ibadah tidak bisa dipisahkan dari niat yang dimilikinya.

Mendekati hari raya idul fitri godaan untuk melakukan aktifitas di luar semakin menguat, karena ada keyakinan bahwa orang Islam dianjurkan untuk memeriahkan Idul Fitri dengan kebaharuan iman (imannya lebih dari sebelumnya) ataupun juga dengan cara membuat baru hal-hal di sekeliling kita, seperti memakai baju baru ataupun menyediakan makanan-makanan yang dikhususkan untuk menyambut Idul Fitri.

Untuk menyediakan hal-hal baru tersebut, maka sebagian orang Islam akan berbelanja di tempat-tempat keramaian. Hal demikian tentu harus dipikirkan urgensinya, karena jangan sampai demi upaya untuk meramaikan hari raya Idul Fitri, tetapi mengakitkan terjadiya penyebaran virus Korona.

Dalam hal ini, harus pula disadari bahwa tidak melakukan kegiatam mudik, bukan berarti mengabaikna tradisi lama yang setiap kali dilakukan menjelang Idul Fitri. Tidak melakukan mudik harus dimaknai sebagai upaya untuk memutus penyebaran Korona, dengan demikian adalah lamgkah postif untuk menjaga kebaikan bersama (kemashlatan). (*)