Langgar Jam Malam PSBB, Resto Carl’s Jr. Ditutup Paksa

Langgar Jam Malam PSBB, Resto Carl’s Jr.  Ditutup Paksa

“Saat sidak, untuk ojol yang sudah terlanjur dapat order kami persilahkan untuk menyelesaikan pesanan terlebih dahulu. Setelah selesai, kami proses penyitaan KTP pegawai yang bekerja dan langsung menutup paksa saat itu juga,” ungkapnya.

Dalam release Dinas Kominfo Jatim yang diterima media ini, dari seluruh resto itu, kata dia, masih dapat tetap beroperasi di luar jam malam selama PSBB tahap II berlangsung hingga 25 Mei 2020. “Sekali lagi, kami hanya menjalankan aturan pembatasan operasional saat jam malam saja,” ujarnya.

Hal serupa, kata Budi, juga diterapkan Satpol PP di Sidoarjo dan Gresik. Selain resto cepat saji, penutupan juga dilakukan pada toko swalayan atau ritel modern. “Seperti Alfamart dan Indomart semua wajib tutup jam 9 malam selama PSBB tahap II ini. Wajib tanpa kecuali. Jika masih tetap melanggar bisa dilakukan pencabutan izin usahanya,” pungkasnya. (guh)